Polres Jepara lakukan pengamanan alat berat yang masuk ke PLTU Tanjung Jati B Unit 5 dan 6, Kamis (1/3). Dimana sebelumnya warga tidak memperbolehkan kendaraan yang membawa alat berat melewati jalan Dk. Sekuping Desa Tubanan Kecamatan Kembang tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jepara Kompor Kodi Setyo Margono, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Jepara serta Kapolsek Kembang dan Kapolsek Bangsri ditambah anggota Polres Jepara, Polsek Kembang dan Polsek Bangsri sebanyak 60 personil.
Selama pelaksanaan berlangsung aman dan lancar, sampai dengan pukul 16.30 WIB kendaraan proyek yang sudah masuk PLTU Tanjung Jati B Unit 5 dan 6 melewati jalan baru PLTU Tanjung Jati B sebanyak 51 truck yang terdiri dari truck pasir, truck dump dan truck trailer. Sedangkan kendaraan yang masih terparkir di Laydown II masih terdapat 8 truck pengangkut semen curah dan 1 unit Crane masih dalam perjalanan belum sampai lokasi.
Situasi terpantau dalam keadaan sepi dan untuk aktifitas di depan rumah Ashari koordinator massa tidak terdapat massa yang berkumpul.
Sumber: Humas Polres Jepara
tribratanewsjepara.com
Komentar
Posting Komentar